Selasa, 19 Juni 2012

13 Aktivitas Cowok Yang Ngga Bisa Di Ganggu


1. MENGURUS MOBIL/MOTOR
Mereka perlu upacara khusus untuk mencuci atau memoles mobilnya. Dari mempersiapkan peralatan, sampai baju kerja. Menurut mereka, sungguh tidak masuk akal, acara penting itu harus diburu-buru hanya untuk makan siang bersama, misalnya.

2. MAIN PLAYSTATION / GAME
Anda boleh heran ada orang yang bisa setiap hari main Playstation (PS). Buat mereka, pulang kantor main PS adalah refreshing yang menyenangkan. Biarkan saja. Mereka tetap bisa ke kantor dengan segar, kok.
3. MAIN BILIARD
Sulit bagi lelaki penyuka biliar, membiarkan meja biliar "tak bertuan". Jika ada ajakan mendadak main biliar, maka dia akan cenderung mengikutinya. Dan buntutnya, dia akan mencari alasan yang masuk akal, ketika Anda meneleponnya.

4. MAIN REMOTE
Permainan ini memang terkesan seperti permainan anak kecil. Mereka bisa berhari-hari mengulik mobil remote control-nya, lalu tak sabar bertanding di hari Minggu. Percuma dilarang. Mendingan ikut bersorak.

5. MENDENGARKAN MUSIK

Tiada hari tanpa mendengarkan musik. Okelah, ini masih bisa ditolerir. Tapi mendengarkan musik dengan volume sekeras itu? Biarpun telinga mereka sesehat kuping Anda, toh buat mereka mendengar musik dengan volume keras jauh lebih mantap. Bisa membangkitkan semangat hari itu.

6. MENGOLEKSI CD/FILM
Dia selalu tahu ada koleksi CD baru di toko kaset. Biasanya, mereka akan mengendaap-endap dari Anda, membeli CD baru itu, lalu mendekapnya sepanjang hari seperti baru dapat pacar baru. Hobi tak bisa dilarang. Ajak saja dia mengatur bujet CD.

7. SET UP ALAT
Sound system atau komputer baru membangkitkan gairahnya untuk men-set up-nya. Jangan sesekali memintanya menggeser kaki sekali pun, untuk menyapu areal itu. Buat mereka, menyapu bisa besok, set up alat tidak. Mereka akan tersenyum puas ketika hasil set up-nya berhasil.

8. NGOBROL
Pulang kantor, tahu-tahu ada ajakan mengobrol barang sejenak dari dua-tiga orang kawan. Mereka bisa ngoceh ngalor-ngidul hingga tak kenal waktu. Biasanya, kalau ditelepon, mereka akan bilang sedang rapat. Buat mereka, ngobrol dengan teman itu penting.

9. NONGKRONG
Kawan lama menelepon dan mengajaknya nongkrong di sebuah kafe yang dulu biasa mereka datangi. Tawaran seperti itu biasanya sulit ditolak. Mereka akan bersenang-senang, mirip dengan gaya semasa belum pacaran atau menikah. "Party" dadakan ini biasanya enggan meereka sampaikan pada pasangan karena takut kena omel.

10. MENGOLEKSI PERKAKAS
Kalau sudah ke toko perkakas, misalnya, mereka seperti lupa daratan. Belanja ini-itu yang menurut kita tidak penting. Bahkan mereka bisa membeli perkakas yang kegunaannya baru terasa sekian abad mendatang. Buat mereka, membeli perkakas itu memacu adrenalin. Membuat mereka punya rencana seru untuk membuat sesuatu.

11. DITANYAKAN KABARNYA
Dia mungkin pernah bercerita tentang beberapa peristiwa penting di kantornya. Menurut mereka, adalah sangat menyenangkan ketika peristiwa penting itu ditanyakan perkembangannya beberapa hari kemudian. Perhatian atas hal-hal kecil yang menyangkut pekerjaan dan karier, akan terasa olehnya "seumur hidup".

12. DIBERI DUKUNGAN
Dia mungkin main PS sampai pagi karena mengejar poin, atau men-set up alat hingga berkringat, memoles mobil sampai terbungkuk-bungkuk. Bagi mereka, akan sangat menyenangkan jika di saat mereka sedang melakukan aktivitasnya bukan diomeli, tetapi justru disiapkan kopi dan camilan. Dukungan semacam itu membuat mereka akan semakin terbuka pada toleransi.

13. SEDANG MENGERJAKAN HOBBY
Jangan pernah menganggu kekasih kesayangan Anda pada saat dia sedang mengerjakan hobbynya, entah itu merakit Gundam kesayangannya, sedang membersihkan Lightsaber kesayangannya, sedang mendengarkan Ipod Classic barunya sembari maen gitar/drum..dan kaum wanita percayalah. para pria sama sekali tidak ingin diganggu sama sekali saat mengerjakan hobbi mereka. mengganggu mereka sama saja tidak menghargai mereka ..kenapa? kadang-kadang para pria ingin mempunyai waktunya sendiri, bukan berarti para pria tidak menyayangi anda, mereka hanya ingin diberi waktu untuk menikmati dunia mereka sendiri. dan apabila anda tidak mengganggunya, percayalah anda akan semakin disayang oleh mereka karena anda "mengerti" mereka, jadi slogan "wanita ingin dimengerti" tidak sepenuhnya benar, kaum pria pun ingin "dimengerti".. benar


BEATBOX (Belajar Beat Box #2 - pattern sederhana - YouTube.flv)



Kegiatan pendidikan, walaupun dalam bentuknya yang paling sederhana, yang kini dikenal dengan istilah pendidikan luar sekolah, telah hadir di dunia ini sama tuan ya dengandesain logo 2 Asal Usul Pendidikan Luar Sekolah kehadiran  manusia  yang  berinteraksi  dengan  lingkungan  di  muka  bumi  ini. Setelah  jumlah  manusia  makin    berkembang,  situasi  pendidikan  ini  muncul  dalam kehidupan  kelompok  dan  masyarakat.  Kegiatan    pendidikan  dalam  kelompok  dan masyarakat elah dilakukan oleh umat manusia jauh sebelum pendidikan sekolah lahir di dalam kehidupan masyarakat.
1.  Pengaruh Pendidikan Informal
Pada waktu permulaan kegadirannya, pendidikan luar sekolah dipengaruhi oleh pendidikan informal, yaitu kegiatan yang terutama berlangsung dalam keuarga. Di dalam kehidupan keluarga ini  terjadi interaksi antar orang tua, antara orang tua dengan anak, dan antara anak dengan anak. Pola-pola transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai dan kebiasaan yang dilakukan oleh orang tua terhadap  anaknya pada dalam kehidupan kelompok, misalnya keterampilan bercocok tanam atau membuat  peralatan sederhana yang biasa digunakan. Cara- cara seperti itu digunakan pula oleh kepala suku atau kepala adat terhadap warganya atau oleh ketua tani terhadap para petani.
2. Pengaruh Tradisi di Masyarakat
Dalam masyarakat terdapat tradisi dan adat istiadat yang  mendorong penduduk untuk belajar,  berusaha, dan bekerjasama atas dasar nilai-nilai budaya dan moral yang dianut oleh masyarakat itu.  Seperti pesan orang tua kepada anak-cucunya: “Tuntutlah ilmu, carilah harta, jauhilah perilaku yang tidak baik . Tutur kata yang lain diantaranya: “Berpikirlah sejak kecil, belajar sejak kanak-kanak, untuk bekal di masa dewasa, teruslah berikhtiar dengan sabar dan tawakal, berhematlah, aturlah rejeki sehingga tatkala sedikit dapat mencukupi dan tatkala tidak banyak tapi bersisa.  Pesan lain adalah “Hidup harus banyak teman, untuk saling menolong dan saling menitipkan diri; budi dan akal diperoleh dari sesama insan 
Pesan yang terkandung didalam tutur kata tersebut mendorong penduduk untuk melakukan kegiatan belajar, berusaha, dan bekerjasama di dalam masyarakat. Pesan itu pun memberi makna bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian kehidupan manusia yang harus dilakukan oleh setiap warga masyarakat.
3. Pengaruh Agama
Kehadiran       agama         dalam         kehidupan       masyarakat         lebih         melandasi       lagi perkembangan  pendidikan  luar  sekolah.  Belajar  membaca  kitab  suci,  kaidah-kaidah agama,  tata    cara    sembahyang,  yang  pada  umumnya  dilakukan  di  tempat-tempat peribadatan, merupakan  kegiatan belajar mengajar yang mendasari situasi pendidikan luar sekolah. Dalam perkembangan  selanjutnya, agama memberikan motivasi kepada masyarakat bahwa belajar itu merupakan kewajiban  bagi setiap pemeluk agama, dan kegiatan belajar dilakukan di dalam dan terhadap lingkungan  kehidupannya. Sebagai ilustrasi, Agama Islam memberikan dorongan kuat agar pemeluknya senantiasa belajar. Belajar ialah kewajiban yang ditetapkan oleh Allah untuk dilakukan oleh setiap orang. Syarat utama yang perlu dimiliki oleh setiap individu untuk melakukan kegiatan belajar adalah kemampuan membaca. Oleh sebab itulah, wahyu pertama yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, untuk disampaikan kepada manusia, adalah perintah untuk membaca.“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menjadikan  (Q.S. Al-¾Alaq, ayat 1).
Dalam makna yang lebih luas, perintah membaca ini mendorong agar manusia menelaah petunjuk Tuhan yang tercantum dalam Kitab Suci, sebagai pedoman hidup di
dunia  ini,    mengkaji    alam    dan    lingkungan    kehidupan    sebagai    ciptaan-Nya,    dan menggunakan petunjuk Tuhan itu dalam berinteraksi dengan lingkungan kehidupannya. Berdasarkan makna ini maka kemampuan membaca adalah prasyarat yang sangat penting dalam kegiatan belajar untuk memperoleh  ilmu pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Dengan demikian, kegiatan belajar memiliki motivasi  ibadah  yaitu untuk melakukan kewajiban yang telah ditentukan oleh Tuhan.
Kewajiban  umat  untuk  belajar  ini  dipertegas  oleh  Rasulullah  SAW  dalam hadistnya:    “Menuntut  ilmu  adalah  wajib  bagi  setiap  Muslim  pria  dan  wanita . “Tuntutlah ilmu sejak dalam buaian sampai masuk ke liang kubur . Secara singkat dapat dipahami bahwa belajar adalah kewajiban  yang harus dilakukan oleh setiap umat Islam selama hidupnya.
Menurut  agama,  belajar  adalah  kunci  utama  untuk  mencapai  kemajuan  dan kebahagiaan. Belajar, dalam pengertian ini adalah proses pencarian dan penguasaan ilmu untuk diterapkan dalam kehidupan.
Motivasi  agama  bagi  manusia,  untuk  mengembangkan  kemampuan  berpikir dalam  mengolah potensi alamini telah ditegaskan oleh Allah SWT: “Dan Dia (Allah) menundukkan  untukmu  segala  sesuatu  yang  ada  di  langit  dan  di  bumi  semuanya, (sebagai suatu rahmat) dari pada-Nya.  Sesungguhnya pada yang demikian itu benar- benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang berpikir  (Q.S. Al- Jatsiyah, 14). Dan berbagai perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berpikir  (Q.S. Al-Hasyr, 21)
Dalam mengembangkan kemampuan manusia di masa dating agama memberi motivasi untuk  mengantarkan mereka guna memasuki ruang dan waktu yang berbeda dengan yang dialami saat ini.  Untuk mengantarkan ke dalam kehidupan masa depan itu, peranan    pendidikan    ialah    untuk    membelajarkan    manusia    terhadap    kemungkinan- kemungkinan yang akan dihadapinya di masa yang akan datang. Rasulullah SAW telah memberi  petunjuk:  “Belajarkanlah  anak-anakmu  karena  mereka    adalah  makhluk, ciptaan Tuhan, yang akan memasuki jaman yang berbeda dengan keadaan jamanmu sekarang .Petunjuk ini menegaskan bahwa fungsi pendidikan adalah untuk membantu manusia    dalam    mengembangkan    kemampuan    fungsional    yang    diperlukan    dalam kehidupan masa depan.
Berdasarkan  beberaba  Hadits  tersebut  pendidikan  hendaknya  dilandasi  oleh kaidah-kaidah agama sehingga terjadi motivasi belajar yang bertujuan untuk memperoleh pahala dari Tuhan Yang maha Pemurah dan Maha Penyayang dengan cara menunaikan kewajiban menuntut ilmu dan untuk  meningkatkan taraf hidup dan kehidupan di dunia dan mencapai kebahagiaan dalam kehidupan abadi di akhirat.
.pendidikan luar sekolah.asal usul pls.asal usul pendidikan.pendidikan islam di luar sekoah.pendidikan islam luar sekolah.pendidikan luar seklah.pendidikan luar sekolah adalah.pendidikan luar sekolah agama islam.pendidikan luar sekolah keagamaan.pendidikan luarsekolah.



Rabu, 16 Mei 2012

PENDIDIKAN BERKELANJUTAN


 Telah diketahui bersama bahwa di Indonesia setiap tahun diselenggarakan peringatan Hari Pendidikan Nasional. Berkaitan dengan hal ini, sepatutnya harus jelas peringatan tersebut ditempatkan dalam perspektif seperti apa. Perspektif yang dicari adalah yang bersifat jangka panjang yang merupakan visi bangsa yang akan diwujudkan oleh Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Visi bangsa yang dimaksud di sini adalah seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang berbunyi sebagai berikut: Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 telah secara sangat jelas menyebutkan bahwa Pemerintah NKRI mempunyai kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Mencerdaskan kehidupan bangsa pada hakekatnya adalah memajukan pendidikan. Upaya untuk mewujudkannya antara lain telah dibuat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Keberadaan kedua Undang-Undang tersebut diharapkan mampu menjamin pemerataan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Tantangan global dalam bidang pendidikan adalah menjadikan dunia pendidikan di Indonesia harus mampu bersaing dengan negara-negara di dunia. Atau harus mampu menjadi World Class University. Sesungguhnya upaya untuk membuat dunia pendidikan di Indonesia berkualitas telah dilakukan oleh Pemerintah, yaitu dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang berisikan standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, penilaian pendidikan. Standar Nasional Pendidikan ini difokuskan untuk pendidikan Taman Kanak-Kanak, pendidikan Dasar, Dan pendidikan Menengah. Kualitas yang tinggi dari ketiga pendidikan tersebut akan berdampak terhadap kualitas pendidikan Tinggi. Keberadaan Standar Nasional Pendidikan ini belum cukup untuk menjadikan pendidikan di Indonesia berkualitas. Standar yang menyangkut berbagai macam isi ini perlu diterapkan dalam proses belajar mengajar. Keberhasilan dalam menerapkan SNP sangat bergantung pada kualitas Guru dan Dosen. Untuk meningkatkan kualitas guru dan dosen, dilaksanakan program kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi untuk guru. Sedangkan untuk dosen diberlakukan program kualifikasi, kompetensi, sertifikasi, dan jabatan akademik. Sangat diharapkan keberadaan Sistem Pendidikan Nasional, Standar Nasional Pendidikan, Kualitas Guru dan Dosen akan mampu mengungkit daya saing sumber daya insani bangsa yang sejajar dengan bangsa-bangsa di dunia ini. Hal ini harus dapat diwujudkan untuk memperbanyak bukan hanya World Class University saja namun juga harus mampu menjadikan pendidikan TK, SD, SMP, SMA berkualifikasi World Class. Kebijakan menjadikan dunia pendidikan di Indonesia berkualitas dan berdaya saing di dunia Internasional jangan hanya ditempatkan dalam perspektif kebijakan sesaat, namun harus bersifat keberlanjutan.
A. Pengertian Pendidikan Berkelanjutan
Pendidikan berkelanjutan (continuing education) didefinisikan oleh the accrediting commission of the continuing education. Sebagai berikut: Continuing education as the further development of human abilities after entrance into employment or voluntary activities. It includes in- service, upgrading, and updating education. It may be occupational education or training whichfurthers career or personal development. Continuing education includes that study made necessary by advances in knowledge. (Apss, 1979: 68-69). Berdasarkan definisi di atas dapat dikemukakan bahwa pendidikan berkelanjutan merupakan kesempatan belajar bagi orang dewasa untuk meningkatkan kemampuan setelah mereka melakukan suatu kegiatan atau suatu pekerjaan sukarela di masyarakat. Pasal 12 UU RI tahun 2003 menyebutkan bahwa: 1. Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar 2. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan 3. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat 4. Pendidikan yang sederajat dengan SMA atau MA adalh program seperti paket C pada jalur pendidikan nonformal.
B. Tujuan Pendidikan Berkelanjutan Pendidikan berkelanjutan diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbale balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar, serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.

SUMBER : http://ririniest.wordpress.com/2010/07/06/pendidikan-berkelanjutan/

Keaksaraan

Pengertian KeaksaraanKeaksaraan (Literacy) secara sederhana diartikan sebagai kemampuan untuk membaca, menulis dan
berhitung. Bagi orang dewasa yang buta aksara, kecakapan keaksaraan tidak hanya sekedar dapat membaca, menulis dan berhitung, akan tetapi lebih menekankan fungsi dalam kehidupan sehari-hari (Archer, 1996) . Secara luas, Keaksaraan didefinisikan sebagai pengetahuan dasar dan keterampilan yang diperlukan oleh semua warga negara dan menjadi salah satu fondasi bagi penguasaan kecakapan-kecakapan hidup yang lain. Program keaksaraan di Indonesia lebih dikenal dengan Program Pendidikan Keaksaraan Fungsional, sehingga secara terminologi (istilah) fungsional dalam keaksaraan, berkaitan erat dengan fungsi dan/atau tujuan dilakukannya Pembelajaran di dalam program pendidikan keaksaraan, serta adanya jaminan bahwa hasil belajarnya benar-benar “bermakna/bermanfaat” atau fungsional bagi “peningkatan mutu dan taraf hidup” warga belajar dan masyarakatnya. Program ini ditujukan untuk melayani warga masyarakat yang tidak dapat membaca dan menulis yang dikarenakan mereka tidak dapat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan di sekolah formal. Berdasarkan penelitian lintas negara yang dilaksanakan oleh UNESCO disimpulkan bahwa keberhasilan dalam program pemberantasan buta huruf berdampak pada menurunnya angka kematian ibu dan bayi, meningkatnya usia harapan hidup masyarakat (Zainudin Arief, 1997)Program pendidikan keaksaraan merupakan bentuk layanan bentuk Pendidikan Non Formal untuk membelajarkan warga masyarakat buta aksara, agar memiliki kemampuan menulis,membaca, berhitung dan menganalisa, yang berorientasi pada kehidupan sehari – hari dengan memanfaatkan potensi yang ada dilingkungan sekitarnya, sehingga warga belajar dan masyarakat dapat meningkatkan mutu dan taraf hidupnya. b.Tujuan pendidikan keaksaraanProgram Pendidikan keaksaraan merupakan bentuk layanan Pendidikan Non Formal untuk membelajarkan masyarakat buta aksara, agar memiliki keterampilan CALISTUNG, dan kemampuan fungsional untuk meningkatkan “mutu” dan “taraf’” hidupnya. Atas dasar uraian tersebut maka program pendidikan keaksaraan bertujuan untuk; meningkatkan ketrampilan membaca, menulis dan berhitung warga masyarakat buta aksara, agar melek aksara latin dan angka Arab, serta meningkatkan kemampuan fungsionalnya agar melek bahasa Indonesia dan pengetahuan dasarnya sehingga mutu dan taraf hidupnya menjadi lebih baik.c. Prinsip penyelenggaraan pendidikan keaksaraan

Pendidikan keaksaraan sebagai salah satu layanan pendidikan non formal untuk membelajarkan warga masyarakat buta aksara, dan sebagai suatu pendekatan pembelajaran, merupakan cara untuk mengembangkan kemampuan seseorang dalam menguasai dan menggunakan keterampilan membaca, menulis, berhitung, mengamati dan menganalisis, yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari serta memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan sekitar.
 
sumber : http://bpkbmntb.host22.com/index.php?option=com_content&view=article&id=20:mengenal-pendidikan-keaksaraan&catid=7:artikel&Itemid=10

Kesetaraan Paket A, B dan C

Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan Kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencangkup program Paket A, Paket B, dan Paket C (Penjelasan Pasal 26 Ayat (3) UU Sisdiknas No. 20/2003). Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (UU No 20/2003 Sisdiknas Pasal 26 Ayat (6)).
2. Program Paket A.
Program Paket A adalah program pendidikan dasar pada jalur pendidikan nonformal yang dapat diikuti oleh peserta didik yang ingin menyelesaikan pendidikan setara SD/MI. Lulusan Program Paket A berhak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SD/MI.
3. Program Paket B
Program Paket B adalah program pendidikan dasar pada jalur pendidikan nonformal yang dapat diikuti oleh peserta didik yang ingin menyelesaikan pendidikan setara SMP/MTs. Lulusan Program Paket B berhak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMP/MTs.
4. Program Paket C
Program Paket C adalah program pendidikan menengah pada jalur pendidikan nonformal yang dapat diikuti oleh peserta didik yang ingin menyelesaikan pendidikan setara SMA/MA. Lulusan Program Paket C berhak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMA/MA.

Sumber : http://pkbmaljihad.blogspot.com/2009/10/pengertian-kesetaraan-paket-b-dan-c_18.html

Rabu, 25 April 2012

Apa itu Pendidikan Kesetaraan ?

Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan non formal yang ditujukan kepada warga negara yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal di sekolah. Biasa dikenal dengan nama Kejar (Kelompok Belajar) Paket A untuk setara SD, Paket B untuk setara SMP, dan Paket C untuk setara SMA. Ada juga Program Keaksaraan Fungsional (KF) untuk melayani warga yang buta huruf.
Pendidikan kesetaraan dengan slogan “Menjangkau yang tidak terjangkau” berupaya memberikan layanan pendidikan bagi warga yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal dengan berbagai alasan. Ada anak usia sekolah yang putus sekolah karena kendala biaya, ada juga orang dewasa yang sudah bekerja, dan berbagai latar belakang yang lain.
Dalam pendidikan kesetaraan selain diberikan materi ilmu pengetahuan juga diberikan materi kecakapan hidup (life skill). Diharapkan dengan adanya kecakapan hidup ini warga belajar akan mampu mandiri dan mampu menciptakan lapangan usaha bagi diri mereka sendiri. Adapun kecakapan hidup yang diberikan tergantung pada karakteristik tempat kegiatan pembelajaran berlangsung. Kecakapan hidup ini bisa berupa perbengkelan, kerajinan tangan, peternakan maupun pertanian.
Pelaksanaan pembelajaran untuk pendidikan kesetaraan tersentral dalam PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang ada di setiap Kecamatan. PKBM ini bisa membawahi beberapa kejar yang ada di masing-masing desa dalam kecamatan tersebut. PKBM memberilan layanan pendidikan kepada masyarakat dimulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), KF (Keaksaraan Fungsional), Paket A, Paket B, Paket C, dan KBU (Kelompok Belajar Usaha). Selain itu sebuah PKBM juga dilengkapi dengan TBM (Taman Bacaan Masyarakat).
Pembelajaran dalam pendidikan kesetaraan ini tidak bisa disamakan dengan sistem pembelajaran di sekolah formal. Pada pendidikan kesetaraan, sistem pembelajaran cenderung luwes sesuai dengan kesepakatan Penyelenggara PKBM dengan warga belajar. Hal ini dikarenakan warga belajar tidak mungkin mengikuti pembelajaran di pagi hari, mereka harus bekerja atau memiliki kesibukan lain.
(http://edukasi.kompasiana.com/2011/05/14/mengenal-pendidikan-kesetaraan/)